Anjing pom non-stambun. Apa sih artinya?? apa beda dengan anjing pom stambun??
Anjing pom non-stambun adalah:
Anjing pom yang pada waktu lahir tidak didaftarkan di PERKIN ( Persatuan Kinologi Indonesia ), sehingga tidak mendapat akte kelahiran..Seperti kita aja ya..
Lalu kenapa tidak didaftarkan??
- karena terlambat lapor di Perkin ( batas lapor max.2 minggu setelah lahir, setelah itu tidak dapat dilaporkan,ataupun klo maksa mesti bayar denda + surat keterangan dari dokter hewan).
- karena terlahir dari perkawinan anjing pom stambun vs anjing pom non stambun alur murni
- Karena terlahir dari perkawinan campuran anjing pom dengan non-pom ( Klo ini disebut anjing Mixed Breeds pom/manggroee pom, yang biasanya disebut juga anjing pom non-stambun karena dilihat dari fisik yang menyerupai anjing pom sebagai indukannya )
Biasanya, anjing pom non-stambun bukan alur murni berharga antara Rp.750.000,- 1.000.000,- tergantung fisik anjing, semakin bagus dan menyerupai anjing pom stambun harganya semakin mahal. Untuk anjing pom non-stambun alur murni sekitar sampai Rp.1.250.000,- 1.500.000,-..
Untuk anjing pom stambun harga berkisar Rp.1.800.000,- 8.000.000,- tergantung fisik juga sih..Semakin mini semakin mahal juga..Sekarang terserah anda mau pilih yang mana..
Lalu bagaimana kita dapat membedakan anjing pom alur murni dengan anjing pom yang mixed ancestry alias bukan alur murni???
1.Pom alur murni/asli selalu mempunyai bulu pada kaki depan maupun kaki belakang.
2.Pom alur murni/asli akan tumbuh janggut setelah 8-12 bulan.
Lalu bagaimana kita dapat membedakan anjing pom alur murni dengan anjing pom yang mixed ancestry alias bukan alur murni???
1.Pom alur murni/asli selalu mempunyai bulu pada kaki depan maupun kaki belakang.
2.Pom alur murni/asli akan tumbuh janggut setelah 8-12 bulan.
3.Telinga anjing pom selalu tegak berdiri.
Ciri-ciri ini adalah khas untuk semua jenis anjing Pom alur murni.Semoga bermanfaat....:)